SUMBER KASIH BERI 52 ORANG WARGA JEMAAT BANTUAN DIAKONAL

ADMIN MEDIA CENTER Berita Jemaat GPM Passo 11 Oktober 2024 107 kali SUMBER KASIH BERI 52 ORANG WARGA JEMAAT BANTUAN DIAKONAL Pemberian Diakonal, Kamis 10 Oktober 2024 (Dokumentasi: Nanda dan Ocep)

Sumber Kasih - Majelis Jemaat GPM Sumber Kasih kembali memberikan bantuan pelayanan diakonal bagi 52 orang warga jemaat penyandang masalah sosial pada hari Kamis, 10 Oktober 2024. 

Bertempat di gedung gereja Sumber Kasih dilaksanakan pelayanan bantuan diakonal kepada 52 orang warga jemaat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS-red). Mereka yang menerima bantuan diakonal adalah para janda, duda, anak yatim, piatu dan orang tua lanjut usia yang tersebar di 26 unit pelayanan di Jemaat GPM Sumber Kasih.

Hadir dalam pembagian bantuan Diakonal Ketua Majelis Jemaat GPM Sumber Kasih: Pdt. Ny. G. M. Masrikat/P, Sekretaris Jemaat: Pnt. Apeles Letty dan beberapa Majelis Jemaat Seksi Pekabaran Injil dan Pelayanan Kasih dengan Majelis Sub Seksi Pelayanan Kasih Ruling Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Dalam arahan sebelum memberikan bantuan, Pdt. Ny. G. M. Masrikat/P menegaskan bahwa Pelayanan Diakonal ini adalah bentuk dari tanggungjawab gereja mengelola kasih karunia Allah dalam menopang kehidupan warga jemaatnya. Oleh karena itu kiranya pelayanan ini tidak dilihat dari besar bantuannya tetapi ini menjadi tanda syukur kepada Allah sumber berkat yang telah melimpahkan berkat bagi jemaat GPM Sumber Kasih sehingga pelayanan ini menjadi motivasi untuk terus berjalan bersama sebagai orang beriman dalam melaksanakan peran dan tanggungjawabnya di tengah realitas hidup.

Setelah menyampaikan arahan, Pdt. G. M. Masrkat/P memberikan secara simbolis bantuan diakonal dan kemudian Majelis Jemat Seksi dan Sub Seksi melanjutkan pemberian bantuan kepada mereka yang berhak menerima yang hadir.

Untuk Diketahui bahwa kegiatan ini adalah salah satu produk Keputusan Sidang Pertama Jemaat GPM Sumber Kasih Tahun 2024  pada Seksi Pekabaran Injil dan Pelayanan Kasih Sub Seksi Pelayanan Kasih, Ruling Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diberikan setiap bulan sepanjang tahun kepada 2 orang PMKS per unit pelayanan.